Bird

salju

cursor

header

http://aridhoprahasti.blogspot.com/
Blog Advertising

Slde

lintas me

Minggu, 31 Maret 2013

PERILAKU AJARAN HASTA BRATA (WAHYU MAKKUTHA RAMA)


PERILAKU AJARAN HASTA BRATA (WAHYU MAKKUTHA RAMA)


Wahyu Makutha Rama yang dikenal dengan nama ajaran HASTABRATA yang artinya HASTA adalah 8 dan BRATA adalah tingkah laku atau watak. Jadi HASTABRATA adalah merupakan 8 guidance (pedoman) ilmu standard perilaku manusia dalam leadership & Manajemen. 

Pertama ilmu HASTABRATA telah di-wejangkan oleh Raden Regowo (Titisan Bhatara Wisnu) dari Ayodya kepada adiknya Barata sebelum dinobatkan menjadi raja di Ayodya bergelar Prabu Barata (Dalam Cerita Romo Tundung). 

Yang kedua oleh Raden Regowo juga (Titisan Bhatara Wisnu) dari Ayodya kepada Raden Wibisono sebelum dinobatkan menjadi raja di Alengka yang berganti nama menjadi Sindelo bergelar Prabu Wibisono (Dalam Cerita Bedah Alengko). 

Yang ketiga Sri Bathara Kresna (Juga Titisan Bhatara Wisnu) dari Dworowati mewejangkan rahasia ilmu HASTABRATA (Dalam Cerita Wahyu Makutoromo) kepada Raden Arjuna, sebagai penengah Pendawa yang telah menjalani “Perilaku” prihatin dengan cara bertapa. 

Dikatakan bahwa ke-delapan unsur alam semesta tersebut dapat menjadi teladan perilaku sehari-hari dalam pergaulan masyarakat terlebih lagi dalam rangka memimpin negara dan bangsa dengan implementasi prinsip-prinsip hukum alamiah.

Ajaran HASTABRATA berisi 8 ajaran perilaku yang harus dipunyai seorang pemimpin, yang terdiri dari sbb;

1. Watak Surya atau matahari diteladani oleh Bhatara Surya

Matahari memancarkan sinar terang sebagai sumber kehidupan yang membuat semua makhluk tumbuh dan berkembang. Seorang pemimpin hendaknya mampu menumbuh kembangkan daya hidup rakyatnya untuk membangun bangsa dan negara dengan bekal lahir dan batin untuk dapat tetap berkarya.

2. Watak Candra atau Bulan diteladani oleh Bhatari Ratih

Bulan memancarkan sinar kegelapan malam. Cahaya bulan yang lembut mampu menumbuhkan semangat dan harapan-harapan yang indah. Seorang pemimpin hendaknya mampu memberikan dorongan atau motivasi untuk membangkitkan semangat rakyatnya, dalam suasana suka dan duka.

3. Watak Kartika atau Bintang diteladani oleh Bhatara Ismoyo

Bintang memancarkan sinar indah kemilau, mempunyai tempat yang tepat di langit hingga dapat menjadi pedoman arah. Seorang pemimpin hendaknya menjadi suri teladan (Ing Ngarso Sun Tulodo, Ing Madyo Mbangun Karso, Tutwuri Handayani). Tidak ragu lagi menjalankan keputusan yang disepakati, serta tidak mudah terpengaruh oleh pihak yang akan menyesatkan.

4. Watak Angkasa yaitu Langit diteladani oleh Bhatara Indra

Langit itu luas tak terbatas, hingga mampu menampung apa saja yang datang padanya. Seorang pemimpin hendaknya mempunyai keluasan batin dan kemampuan mengendalikan diri yang kuat, hingga dengan sabar mampu menampung pendapat rakyatnya yang bermacam-macam.

5. Watak Maruta atau Angin diteladani oleh Bhatara Bayu

Angin selalu ada di mana-mana, tanpa membedakan tempat serta selalu mengisi semua ruang yang kosong. Seorang pemimpin hendaknya selalu dekat dengan rakyat, tanpa membedakan derajat dan martabatnya, bisa mengetahui keadaan dan keinginan rakyatnya. Mampu memahami dan menyerap aspirasi rakyat.

6. Watak Samudra yaitu Laut atau Air diteladani oleh Bhatara Baruna

Laut, betapapun luasnya, senantiasa mempunyai permukaan yang rata dan bersifat sejuk menyegarkan. Seorang pemimpin hendaknya menempatkan semua orang pada derajat dan martabat yang sama, sehingga dapat berlaku adil, bijaksana, dan penuh kasih sayang terhadap rakyatnya.

7. Watak Dahana atau Api diteladani oleh Bhatara Brahma

Api mempunya kemampuan untuk membakar habis dan menghancur leburkan segala sesuatu yang bersentuhan dengannya. Seorang pemimpin hendaknya berwibawa dan harus bisa menegakkan kebenaran dan keadilan secara tegas dan tuntas tanpa pandang bulu.

8. Watak Bumi yaitu Tanah diteladani oleh Bhatara Wisnu

Bumi mempunyai sifat kuat dan bermurah hati. Selalu memberi hasil kepada siapa pun yang mengolah dan memeliharanya dengan tekun. Seorang pemimpin hendaknya berwatak sentosa, teguh dan murah hati, senang beramal dan senantiasa berusaha untuk tidak mengecewakan rakyatnya.


A. LAKON “WAHYU MAKUTARAMA”

1. Pengantar
Lakon “Wahyu Makutarama” adalah bukti kepiawaian para pujangga Nusantara dalam mengadopsi cerita wayang, yang aslinya dari India. Epos India terdiri dari “Ramayana” dan “Mahabharata”.
Lakon “Wahyu Makutarama” adalah hasil karya leluhur Nusantara kita, merupakan “titik temu” atau “jembatan penghubung” antara kedua kisah tadi,
Dalam lakon ini ada tokoh Gunawan Wibisana dan Anoman, tokoh dalam kisah Ramayana.

2. Ringkasan lakon “Wahyu Makutarama”.

Syahdan, para dewa mengabarkan kepada para insan marcapada, bahwa telah ada Mahkota yang diberi nama Sri Batara Rama. Barangsiapa memiliki mahkota itu, akan menjadi sakti, dan kelak akan menurunkan raja-raja yang memerintah di marcapada. Karena berkhasiat menurunkan raja-raja, kemudian sering disebut sebagai “Wahyu Makutarama”.

Prabu Duryudana dari Astina mengutus Adipati Karna untuk memperoleh mahkota sekaligus wahyu tadi. Adipati Karna, dengan diiringi para senapati Kurawa, pergi menemui Begawan Kesawasidi di pertapaan Kutharunggu. Karna meminta wahyu itu, yang diyakininya berada di tangan Kesawasidi. Kesawasidi mengatakan dia tidak punya Makutarama. Adipati Karna marah, dan melepaskan panahnya, yang disambut oleh Anoman, pendamping Kesawasidi. Panah itu ditangkap Anoman, kemudian dipersembahkan kepada Kesawasidi. Bukannya dipuji, Anoman malah ditegur Kesawasidi, karena, dapat dipandang sebagai meragukan kepiawaian kanuragan gurunya.

Setelah Karna pergi, datanglah Begawan Wibisana, adik Rahwana, yang sudah berusia lanjut dan ingin segera meninggalkan dunia, kembali ke alam asal. Tidak dilayani oleh Kesawasidi, hingga terjadi pertempuran. Kesawasidi “tiwikrama”, dan sadarlah WIbisana bahwa Kesawasidi titisan Rama, bekas junjungannya dulu. Kesawasidi memberi petunjuk cara kembali ke alam asal. Wibisana pamit, dan dalam perjalanan ke alam asal bertemu sukma Kumbakarna, kakaknya dulu, yang sedang gelisah. Wibisana menasehati Kumbakarna supaya menyatu dengan Bima, ksatria Pandawa.

Sementara itu, Arjuna juga berupaya mendapatkan Makutarama.Dia pergi diam-diam dari istananya, kemudian menyamar sebagai pendeta. Selagi bersemedi, Arjuna mendapat “wangsit” untuk menemui Begawan Kesawasidi.
Setelah Arjuna datang menghadap, tahulah Kesawasidi bahwa sudah tiba saatnya memberikan wahyu itu kepada orang yang tepat. Diwedarkannya rahasia bahwa Makutarama bukanlah berujud benda, tetapi berupa ajaran luhur yang patut dijadikan pedoman dan dilakoni oleh manusia, terutama yang mengemban tugas sebagai pemimpin. Ajaran luhur ini dinamakan “Asta Brata”, yang intinya meneladan sifat-sifat alam dalam melakoni kehidupan. Asta Brata ini dulunya diajarkan Rama kepada Wibisana, sepeninggal Rahwana, sebagai bekal bagi Wibisana menjadi raja Alengka menggantikan Rahwana.

Sepeninggal Arjuna, Bima mencarinya. Dalam pencarian itu, ketemu sukma Kumbakarna, yang kemudian merasuk ke paha kiri Bima. Istri Arjuna, Sumbadra, juga mencari Arjuna. Sumbadra dibantu Betara Narada, dan berubah rupa menjadi ksatria, yang kemudian pergi ke Kutharunnggu menantang perang Arjuna.
Dalam perang tanding itu, Kesawasidi datang. dan “badar” lah semuanya. Kesawasidi kembali ke wujud Kresna, sang ksatria penantang kembali menjadi Sumbadra.

Arjuna mewarisi wahyu Makutarama berupa ajaran “Asta Brata”, yang kelak diwariskan kepada puteranya, Abimanyu. Anak Abimanyu, Parikesit, belakangan mewarisi tahta kerajaan Hastina.

B. “ASTA BRATA”.

1. Inti ajaran Asta Brata.

Ajaran Astabrata pada awalnya merupakan ajaran yang diberikan olah Rama kepada Wibisana. Ajaran tersebut terdapat dalam Serat Rama Jarwa Macapat, tertuang pada pupuh 27 Pankur, jumlah bait 35 buah. Pada dua pupuh sebelumnya diuraikan kekalahan Rahwana dan kesedihan Wibisana. Disebutkan, perkelahian antara Rahwana melawan Rama sangat dahsyat. Seluruh kesaktian Rahwana ditumpahkan dalam perkelahian itu, namun tidak dapat menendingi kesaktian Rama. Ia gugur olah panah Gunawijaya yang dilepaskan Rama. Melihat kekalahan kakaknya, Wibisana segera bersujud di kaki jasad kakaknya dan menangis penuh kesedihan.

Rama menghibur Wibisana dengan memuji keutamaan Rahwana yang dengan gagah berani sebagai seorang raja yang gugur di medan perang bersama balatentaranya. Oleh Rama, Raden Wibisana diangkat menjadi Raja Alengka menggantikan Rahwana. Rama berpesan agar menjadi raja yang bijaksana mengikuti delapan sifat dewa yaitu Indra, Yama, Surya, Bayu, Kuwera, Brama, Candra, dan Baruna. Itulah yang disebut dengan Asthabrata.

Dalam lakon Wahyu Makutarama, Prabu Rama menitis kepada Kresna untuk melestarikan Asta Brata dan menurunkannya kepada Arjuna. Setelah itu, Asta Brata diturunkan oleh Arjuna kepada Abimanyu dan diteruskan kepada Parikesit yang kemudian menjadi Raja.

Asta Brata adalah simbol alam semesta. Arti harfiahnya “delapan simbol alam”, tetapi sejatinya menyiratkan keharmonisan sistem alam semesta. Pada hakikatnya kedelapan sifat tersebut merupakan manifestasi keselarasan yang terdapat pada tata alam semesta yang diciptakan Tuhan, dan manusia harus menyelaraskan diri
dengan tata alam semesta kalau ingin selamat dan terhindar malapetaka. Bila manusia, sebagai ciptaan Tuhan, bisa selaras dengan alam semesta, maka selaraslah kehidupannya.

Delapan simbol alam itu adalah: bumi, geni, banyu, angin, srengenge, bulan, lintang, dan awan. Mengambil kedelapan simbol alam sebagai contoh, itu lah inti ajaran Asta Brata, sebagai pedoman tingkah laku seorang raja, yang secara singkat dapat dirangkum sebagai:

“Dapat memberikan kesejukan dan ketentraman kepada warganya; membasmi kejahatan dengan tegas tanpa pandang bulu; bersifat bijaksana, sabar, ramah dan lembut; melihat, mengerti dan menghayati seluruh warganya; memberikan kesejahteraan dan bantuan bagi warganya yang memerlukan; mampu menampung segala sesuatu yang datang kepadanya, baik yang menyenangkan maupun yang tidak menyenangkan; gigih dalam mengalahkan musuh dan dapat memberikan pelita bagi warganya.”

2. Beberapa versi rumusan Asta Brata

a. Menurut Yasadipura I ((1729-1803 M) dari keraton Surakarta:

-Asta Brata adalah delapan prinsip kepemimpinan sosial yang meniru filosofi/sifat alam, yaitu:

1. Mahambeg Mring Kismo (meniru sifat bumi)
Seperti halnya bumi, seorang pemimpin berusaha untuk setiap saat menjadi sumber kebutuhan hidup bagi siapa pun. Dia mengerti apa yang dibutuhkan oleh rakyatnya dan memberikan kepada siapa saja tanpa pilih kasih. Meski selalu memberikan segalanya kepada rakyatnya, dia tidak menunjukkan sifat sombong/angkuh.

2. Mahambeg Mring Warih (meniru sifat air)
Seperti sifat air, mengalir dari tinggi ke tempat yang lebih rendah dan sejuk/dingin. Seorang pemimpin harus bisa menyatu dengan rakyat sehingga bisa mengetahui kebutuhan riil rakyatnya. Rakyat akan
merasa sejuk, nyaman, aman, dan tentram bersama pemimpinnya. Kehadirannya selalu diharapkan oleh rakyatnya. Pemimpin dan rakyat adalah mitra kerja dalam membangun persada tercinta ini. Tanpa rakyat, tidak ada yang jadi pemimpin, tanpa rakyat yang mencintainya, tidak ada pemimpin yang mampu melakukan tugas yang diembannya sendirian.

3. Mahambeg Mring Samirono (meniru sifat angin)
Seperti halnya sifat angin, dia ada di mana saja/tak mengenal tempat dan adil kepada siapa pun. Seorang pemimpin harus berada di semua strata/lapisan masyarakatnya dan bersikap adil, tak pernah diskriminatif (membeda-bedakan).

4. Mahambeg Mring Condro (meniru sifat bulan)
Seperti sifat bulan, yang terang dan sejuk. Seorang pemimpin mampu menawan hati rakyatnya dengan sikap keseharian yang tegas/jelas dan keputusannya yang tidak menimbulkan potensi konflik. Kehadiran pemimpin bagi rakyat menyejukkan, karena aura sang pemimpin memancarkan kebahagiaan dan harapan.

5. Mahambeg Mring Suryo (meniru sifat matahari)
Seperti sifat matahari yang memberi sinar kehidupan yang dibutuhkan oleh seluruh jagat. Energi positif seorang pemimpin dapat memberi petunjuk/jalan/arah dan solusi atas masalah yang dihadapi rakyatnya.

6. Mahambeg Mring Samodra (meniru sifat laut/samudra)
Seperti sifat lautan, luas tak bertepi, setiap hari menampung apa saja (air dan sampah) dari segala penjuru, dan membersihkan segala kotoran yang dibuang ke pinggir pantai. Bagi yang memandang laut, yang terlihat hanya kebeningan air dan timbulkan ketenangan. Seorang pemimpin hendaknya mempunyai keluasan hati dan pandangan, dapat menampung semua aspirasi dari siapa saja, dengan penuh kesabaran, kasih sayang, dan pengertian terhadap rakyatnya.

7. Mahambeg Mring Wukir (meniru sifat gunung)
Seperti sifat gunung, yang teguh dan kokoh, seorang pemimpin harus memiliki keteguhan-kekuatan fisik dan psikis serta tidak mudah menyerah untuk membela kebenaran maupun membela rakyatnya. Tetapi juga penuh hikmah tatkala harus memberikan sanksi. Dampak yang ditimbulkan dengan cetusan kemarahan seorang pemimpin diharapkan membawa kebaikan seperti halnya efek letusan gunung berapi yang dapat menyuburkan tanah.

8. Mahambeg Mring Dahono (meniru sifat api)
Seperti sifat api, energi positif seorang pemimpin diharapkan mampu menghangatkan hati dan membakar semangat rakyatnya mengarah kepada kebaikan, memerangi kejahatan, dan memberikan perlindungan kepada rakyatnya.

b. Menurut Serat Aji Pamasa (Pedhalangan) karya Raden Ngabehi Rangga Warsita. Pemimpin dituntut ngerti, ngrasa, dan nglakoni (Tri-Nga) 8 (delapan) watak alam. Hasta berarti delapan, brata berarti laku atau watak.

1. Watak Surya atau srengenge (matahari); sareh sabareng karsa, rereh ririh ing pangarah.
2. Watak Candra atau rembulan (Bulan); noraga met prana, sareh sumeh ing netya, alusing budi jatmika, prabawa sreping bawana.
3. Watak Sudama atau lintang (Bintang); lana susila santosa, pengkuh lan kengguh andriya. Nora lerenging ngubaya, datan lemeren ing karsa. Pitayan tan samudana, setya tuhu ing wacana, asring umasung wasita. Sabda pandhita ratu tan kena wola wali.
4. Watak Maruta atau angin (Udara yang bergerak); teliti setiti ngati-ati, dhemen amariksa tumindake punggawa kanthi cara alus.
5. Watak Mendhung atau mendhung (Awan hujan); bener sajroning paring ganjaran, jejeg lan adil paring paukuman.
6. Watak Dahana atau geni atau latu (Api); dhemen reresik regeding bawana, kang arungkut kababadan, kang apateng pinadhangan.
7. Watak Tirta atau banyu atau samodra (Air); tansah paring pangapura, adil paramarta. Basa angenaki krama tumraping kawula.
8. Watak pratala atau bumi atau lemah (Tanah); tansah adedana lan karem paring bebungah marang kawula.

c. Menurut lakon Wahyu Makutharama, diajarkan oleh Begawan Kesawasidi (Prabu Kresna) kepada Raden Arjuna, sebagai berikut:

1. “kapisan bambege surya, tegese sareh ing karsa, derenging pangolah nora daya-daya kasembadan kang sinedya. Prabawane maweh uriping sagung dumadi, samubarang kang kena soroting Hyang Surya nora daya-daya garing. Lakune ngarah-arah, patrape ngirih-irih, pamrihe lamun sarwa sareh nora rekasa denira misesa, ananging uga dadya sarana karaharjaning sagung dumadi.

2. Kapindho hambege candra yaiku rembulan, tegese tansah amadhangi madyaning pepeteng, sunare hangengsemake, lakune bisa amet prana sumehing netya alusing budi anawuraken raras rum sumarambah marang saisining bawana.

3. Katelu hambeging kartika, tegese tansah dadya pepasrening ngantariksa madyaning ratri. Lakune dadya panengeraning mangsa kala, patrape santosa pengkuh nora kengguhan, puguh ing karsa pitaya tanpa samudana, wekasan dadya pandam pandom keblating sagung dumadi.

4. Kaping pate hameging hima, tegese hanindakake dana wesi asat; adil tumuruning riris, kang akarya subur ngrembakaning tanem tuwuh. Wesi asat tegese lamun wus kurda midana ing guntur wasesa, gebyaring lidhah sayekti minangka pratandha; bilih lamun ala antuk pidana, yen becik antuk nugraha.

5. Kalima ambeging maruta, werdine tansah sumarambah nyrambahi sagung gumelar; lakune titi kang paniti priksa patrape hangrawuhi sakabehing kahanan, ala becik kabeh winengku ing maruta.

6. Kaping nem hambeging dahana, lire pakartine bisa ambrastha sagung dur angkara, nora mawas sanak kadang pawong mitra, anane muhung anjejegaken trusing kukuming nagara.
7. Kasapta hambeging samodra, tegese jembar momot myang kamot, ala becik kabeh kamot ing samodra; parandene nora nana kang anabet. Sa-isene maneka warna, sayekti dadya pikukuh hamimbuhi santosa.

8. Kaping wolu hambeging bantala, werdine ila legawa ing driya; mulus agewang hambege para wadul. Danane hanggeganjar myang kawula kang labuh myang hanggulawenthah.


C. NILAI DAN TELADAN

a. Relevansi Asta Brata dengan ajaran serupa di dunia Internasional.
Ada banyak rumusan Asta Brata. Bahkan, pernah dijadikan pelajaran wajib di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Apakah ajaran ini bersifat Universal, dalam arti tidak hanya dihayati bangsa Indonesia saja?
Ternyata, memang benar. Ajaran Asta Brata bersifat Universal, dikenal pula di belahan dunia yang lain, walau pun berbeda sebutan dan rumusannya. Berupa apa sifat ajaran Universalnya?
Yaitu, bahwa manusia harus hidup selaras dengan alam.

Di Negeri China, Korea, dan Jepang dikenal “Fengshui” (harfiahnya Angin dan Air), yang berlandaskan teori lima proses: Logam, Kayu, Tanah, Air, dan Api.

Di anak benua India, dikenal pula Teori 5 Unsur: Api, Tanah, Air, Udara (Angin) dan Ruang.
Mengapa hanya lima? Berarti ajaran Asta Brata lebih lengkap?
Ternyata, tidak sesederhana itu.
Perhatikan, adakah unsur “Ruang” dalam ajaran Asta Brata?
Tanpa ruang, di manakah ke unsur-unsur alam itu berada?

Makna: Tidak semua yang terlihat berbeda itu benar-benar berbeda. Perluaslah wawasan kita untuk bisa melihat, bahwa ada kesamaan di antara perbedaan.

b. Esensi Makna Asta Brata
Asta Brata bukan hanya berlaku bagi para pemimpin saja. Setiap manusia, seyogyanya mengamalkannya, dalam arti “hidup selaras dengan alam”, dan “menjalankan peran yang diembannya, sehingga memberi manfaat bagi sesama”.

Seorang pemimpin yang tidak mampu melaksanakan Asta Brata bagai raja tanpa mahkota. Sebaliknya, rakyat jelata yang dalam hidupnya mampu melaksanakan Asta Brata, berarti ia adalah rakyat jelata yang bermahkota, dialah manusia yang luhur budi pekertinya.

sumber: http://budayaleluhur.blogspot.com

Selasa, 26 Maret 2013

Minggu, 24 Maret 2013

Theme sony ericsson w200i

Download theme di sini >>download<<

W200i v2, The Gunners 2013 ... >>Download<<

"New" IP MAN 2013... >>DOWNLOAD<<, ...bonus= ini detail dekz ru, coba aj..!!!

Ni dekzru ... service IP MAN tp versi Aridhoprahasti .. >>Download<<

Senin, 04 Maret 2013

SENGKETA INTERNASIONAL


Sengketa Internasional

 
Sengketa Internasional (internasional dispute) adalah perselisihan yang terjadi antara Negara dengan Negara, Negara dengan individu-individu, atau Negara dengan badan-badan/lembaga yang menjadi subjek hukum internasional.
A. Penyebab Sengketa Internasional
Sengketa internasional bisa terjadi karena berbagai sebab, diantaranya:
· Salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian internasional
· Perbedaan penafsiran mengenai isi perjanjian iinternasional
· Perebutan sumber-sumber ekonomi
· Perebutan pengaruh ekonomi, politik, ataupun keamanan regional maupun internasional.
· Adanya intervensi terhadap kedaulatan Negara lain
· Penghinaan terhadap harga diri bangsa.
Faktor penyebab terjadinya konflik antarbangsa selama sejarah umat manusia dapat dideskripsikan sbb:
a. sengketa antarbangsa karena klaim tentang batas wilayah, terutama wilayah daratan. Misalnya, konflik Irak-Kuwait dan Irak-Iran.
b. sengketa antarbangsa karena klaim tentang kepemilikan sebuah pulau atau
gugusan pulau. Misalnya, konflik antara Malaysia dan Indonesia dalam memperebutkan pulau Sipadan-Ligitan.
c. sengketa antarbangsa karena klaim tentang kepemilikan sumber air, terutama sungai. Kasus ini banyak terjadi dikawasan Afrika.
d. sengketa antarbangsa karena ambisi untuk menguasai wilayah daulat Negara lain berdasarkan interpretasi sejarah yang berlebihan. Misalnya kasus invansi militer ke Irak dan Kuwait.
e. sengketa antarbangsa karena klaim atas kepemilikan laut dan batas-batas wilayah laut. Contoh: konflik Indonesia-australia tentang celah timor.
f. sengketa antarbangsa tentang masalah minyak bumi serta hak atas penguasaan. Misalnya antara Irak dan Kuwait.
g. sengketa antarabangsa karena perbedaan kepentingan ideology, politik, social, ekonomi dan militer. Seperti terjadinya perang dingiin antara Uni Soviet dengan Amerika Serikat.
h. sengketa antarabangsa karena klaim atas kepemilikan wilayah strategis.misalnya antara Pakistan dan India tentang wilayah khasmir.
i. sengketa antarabangsa karena klaim tentang pelanggran terhadap perjanjian internasional atau konvensi internasional. Misalnya kasus perang Amerika Serikat dengan sekutunya melawan Irak.
B. penyelesaian sengketa international
a. Penyelesaian sengketa internasional secara politik
1). Negosiasi
Negosiasi merupakan teknik penyelesaian sengketa yang paling tradisional dan paling sederhana. Teknik negosiasi tidak melibatkan pihak ketiga, hanya berpusat pada diskusi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait. Perbedaan persepsi yang dimiliki oleh kedua belah pihak akan diperoleh jalan keluar dan menyebabkan pemahaman atas inti persoalan menjadi lebih mudah untuk dipecahkan.
2). Mediasi dan jasa-jasa baik (Mediation and good offices)
Mediasi merupakan bentuk lain dari negosiasi, sedangkan yang membedakannya adalah keterlibatan pihak ketiga. Pihak ketiga hanya bertindak sebagai pelaku mediasi (mediator), komunikasi bagi pihak ketiga disebut good offices. Seorang mediator merupakan pihak ketiga yang memiliki peran aktif untuk mencari solusi yang tepat guna melancarkan terjadinya kesepakatan antara pihak-pihak yang bertikai. Mediasi hanya dapat terlaksana dalam hal para pihak bersepakat dan mediator menerima syarat-syarat yang diberikan oleh pihak yang bersengketa.
Perbedaan antara jasa-jasa baik dan mediasi adalah persoalan tingkat. Kasus jasa-jasa baik, pihak ketiga menawarkan jasa untuk mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa dan mengusulkan (dalam bentuk syarat umum) dilakukannya penyelesaian, tanpa secara nyata ikut serta dalam negosiasi-negosiasi atau melakukan suatu penyelidikan secara seksama atas beberapa aspek dari sengketa tersebut. Mediasi, sebaliknya, pihak yang melakukan mediasi memiliki suatu peran yang lebih aktif dan ikut serta dalam negosiasi-negosiasi serta mengarahkan pihak-pihak yang bersengketa sedemikian rupa sehingga jalan penyelesaiannya dapat tercapai, meskipun usulan-usulan yang diajukannya tidak berlaku terhadap para pihak
3). Konsiliasi (Conciliation)
Menurut the Institute of International Law melalui the Regulations the Procedur of International Conciliation yang diadopsinya pada tahun 1961 dalam Pasal 1, konsiliasi disebutkan sebagai suatu metode penyelesaian pertikaian bersifat internasional dalam suatu komisi yang dibentuk oleh pihak-pihak, baik sifatnya permanen atau sementara berkaitan dengan proses penyelesaian pertikaian. Istilah konsiliasi (conciliation) mempunyai arti yang luas dan sempit. Pengertian luas konsiliasi mencakup berbagai ragam metode di mana suatu sengketa diselesaikan secara damai dengan bantuan negara-negara lain atau badan-badan penyelidik dan komite-komite penasehat yang tidak berpihak. Pengertian sempit, konsiliasi berarti penyerahan suatu sengketa kepada sebuah komite untuk membuat laporan beserta usul-usul kepada para pihak bagi penyelesaian sengketa tersebut.
Menurut Shaw, laporan dari konsiliasi hanya sebagai proposal atau permintaan dan bukan merupakan konstitusi yang sifatnya mengikat. Proses konsiliasi pada umumnya diberikan kepada sebuah komisi yang terdiri dari beberapa orang anggota, tapi terdapat juga yang hanya dilakukan oleh seorang konsiliator.
4). Penyelidikan (Inquiry)
Metode penyelidikan digunakan untuk mencapai penyelesaian sebuah sengketa dengan cara mendirikan sebuah komisi atau badan untuk mencari dan mendengarkan semua bukti-bukti yang bersifat internasional, yang relevan dengan permasalahan. Dengan dasar bukti-bukti dan permasalahan yang timbul, badan ini akan dapat mengeluarkan sebuah fakta yang disertai dengan penyelesaiannya.
Pada tanggal 18 Desember 1967, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi yang menyatakan pentingnya metode pencarian fakta (fact finding) yang tidak memihak sebagai cara penyelesaian damai dan meminta negara-negara anggota untuk lebih mengefektifkan metode-metode pencarian fakta. Serta meminta Sekertaris Jenderal untuk mempersiapkan suatu daftar para ahli yang jasanya dapat dimanfaatkan melalui perjanjian untuk pencarian fakta dalam hubungannya dengan suatu sengketa.
5). Penyelesaian di bawah naungan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa
Amanat yang disebutkan dalam Pasal 1 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, salah satu tujuannya adalah untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Tujuan tersebut sangat terkait erat dengan upaya penyelesaian sengketa secara damai. Isi Piagam PBB tersebut di antaranya memberikan peran penting kepada International Court of Justice (ICJ) dan upaya penegakannya diserahkan pada Dewan Keamanan. Berdasarkan Bab VII Piagam PBB, DK dapat mengambil tindakan-tindakan yang terkait dengan penjagaan atas perdamaian. Sedangkan Bab VI, Dewan Keamanan juga diberikan kewenangan untuk melakukan upaya-upaya yang terkait dengan penyelesaian sengketa. Melalui pasal 2 piagam PBB, anggota-anggota PBB harus berusaha menyelesaikan sengketa-sengketa mereka melalui cara-cara damai dan menghindarkan ancaman perang /penggunaan kekerasan.
6). Arbitrase
Arbitrase merupakan penyelesaian sengketa secara damai yang dilakukan dengan cara menyerahkan penyelesaian sengketa kepada orang-orang tertentu, yaitu arbitrator yang dipilih bebeas oleh pihak yang bersengketa.
Dalam proses arbitrasi ada prosedur yang harus ditempuh yaitu:
· Masing-masing Negara yang bersengketa tersebut menunjuk 2 arbitrator. Salah seorang diantaranya boleh warga Negara mereka sendiri, atau didipilih dari orang-orang yang dinominasikan oleh Negara itu sebagai anggota panel mahkamah arbitrasi.
· Para arbitrator tersebut kemudian memilih seorang wasit yang bertindak sebagai ketua dari pengadilan arbitrasi tersebut.
· Putusan diberikan melalui suara terbanyak.
7). Penyelesaian yudisial
Adalah suatu penyelesaian sengketa internasional melalui suatu pengadilan internasional yang dibentuk sebagaimana mestinya, dengan memberlakukan kaidah-kaidah hukum. Lembaga pengadilan internasional yang berfungsi sebaai organ penyelesaian yudisial dalam masyarakat internasional adalah International Court of Justice.
C. Penyelesaian Sengketa Internasional secara Kekerasan
1. Retorsi
Retorsi adalah Pembalasan yang dilakukan oleh Negara terhadap tindakan yang tidak pantas yang dilakukan oleh Negara lain. Balas dendam dilakukan dengan perbuatan-perbuatan yang tidak bersahabat tetapi sah. Misalnya dengan cara menurunkan status hubungan diplomatik, pencabutan privilege diplomatik, atau penarikan diri dari kesepakatan-kesepakatan fiskal dan bea masuk
2. Perang dan tindakan bersenjata non-perang
Perang dan tindakan bersenjata non-perang merupakan Pertentangan yang disertai penggunaan kekerasan dengan tujuan menundukkan lawan dan untuk membebankan syarat-syarat penyelesaian suatu sengketa internasional.
3. Tindakan-tindakan pembalasan
Pembalasan adalah cara penyelesaian sengketa internasional yang digunakan oleh suatu Negara untuk mengupayakan diperolehnya ganti rugi dari Negara lain. Cara penyelesaian sengketa tersebut adalah dengan melakukan tindakan pemaksaan kepada suatu Negara untuk menyelesaikan sengketa yang disebabkan oleh tindakan illegal atau tidak sah yang dilakukan oleh Negara tersebut.
4. Blokade secara damai
Blokade secara damai adalah suatu tindakan yang dilakukan pada waktu damai biasanya dengan memblokade pelabuhan agar Negara yang diblokir memenuhi permintaan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh Negara yang memblokade.
5. intervensi (intervention)
Intervensi adalah cara untuk menyelesaikan sengketa internasional dengan melakukan tindakan campur tangan terhadap kemerdekaan politik Negara tertentu secara sah dan tidak melanggar hukum internasional. Ketentuan-ketentuan yang termasuk dalam kategori intervensi sah adalah sbb:
· Intervensi kolektif sesuai dengan piagam PBB
· Intervensi untuk melindungi hak-hak dan kepentingan warga negaranya
· Pertahanan diri
· Negara yang menjadi objek intervensi dipersalahkan melakukan pelanggaran
berat terhadap hukum internasional.
Kesimpulan
Sengketa Internasional (internasional dispute) adalah perselisihan yang terjadi antara Negara dengan Negara, Negara dengan individu-individu, atau Negara dengan badan-badan/lembaga yang menjadi subjek hukum internasional. Sengketa internasional bisa terjadi karena berbagai sebab, diantaranya:
· Salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian internasional
· Perbedaan penafsiran mengenai isi perjanjian iinternasional
· Perebutan sumber-sumber ekonomi
· Perebutan pengaruh ekonomi, politik, ataupun keamanan regional maupun internasional.
· Adanya intervensi terhadap kedaulatan Negara lain
· Penghinaan terhadap harga diri bangsa.
Sengketa internasional dapat diselesaikan dengan dua cara yaitu secara politik dan secara kekerasan. Secara politik, sengketa internasional dilaksanakan dengan berbagai cara, yaitu : Negosiasi,Mediasi dan jasa-jasa baik (Mediation and good offices),Konsiliasi (Conciliation),Penyelidikan (Inquiry),Penyelesaian di bawah naungan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, Penyelesaian yudisial.
Secara kekerasan, sengketa internasional dilakukan dengan cara : Retorsi, Perang dan tindakan bersenjata non-perang, Tindakan-tindakan pembalasan, Blokade secara damai, dan intervensi (intervention)


LAPORAN PRAKTIKUM KIMIA
“TITRASI” ASAM DAN BASA
I. TUJUAN
Untuk menentukan konsentrasi HCL, Mengetahui molaritas suatu asam basa dengan menggunakan metode titrasi asam basa
II. DASAR TEORI
Titrasi merupakan suatu metoda untuk menentukan kadar suatu zat dengan menggunakan zat lain yang sudah dikethaui konsentrasinya. Titrasi biasanya dibedakan berdasarkan jenis reaksi yang terlibat di dalam proses titrasi, sebagai contoh bila melibatan reaksi asam basa maka disebut sebagai titrasi asam basa, titrasi redox untuk titrasi yang melibatkan reaksi reduksi oksidasi, titrasi kompleksometri untuk titrasi yang melibatan pembentukan reaksi kompleks dan lain sebagainya. (disini hanya dibahas tentang titrasi asam basa)
Zat yang akan ditentukan kadarnya disebut sebagai “titrant” dan biasanya diletakan di dalam Erlenmeyer, sedangkan zat yang telah diketahui konsentrasinya disebut sebagai “titer” dan biasanya diletakkan di dalam “buret”. Baik titer maupun titrant biasanya berupa larutan.
Titrasi asam basa disebut juga titrasi adisi alkalimetri. Kadar atau konsentrasi asam basa larutan dapat ditentukan dengan metode volumetri dengan teknik titrasi asam basa. Volumetri adalah teknik analisis kimia kuantitatif untuk menetapkan kadar sampel dengan pengukuran volume larutan yang terlibat reaksi berdasarkan kesetaraan kimia. Kesetaraan kimia ditetapkan melalui titik akhir titrasi yang diketahui dari perubahan warna indicator dan kadar sampel untuk ditetapkan melalui perhitungan berdasarkan persamaan reaksi.
Titrasi asam basa merupakan teknik untuk menentukan konsentrasi larutan asam atau basa. Reaksi yang terjadi merupakan reaksi asam basa (netralisasi). Larutan yang kosentrasinya sudah diketahui disebut larutan baku. Titik ekuivalen adalah titik ketika asam dan basa tepat habis bereaksi dengan disertai perubahan warna indikatornya. Titik akhir titrasi adalah saat terjadinya perubahan warna indicator.
III. ALAT DAN BAHAN
1. Buret
2. Corong
3. Labu Erlenmayer
4. Pipet
5. Larutan Hcl
6. Larutan Naoh 0,1 M
7. Indikator Penoftalein
8. Statif / Klem
IV. CARA KERJA
1. Pipetlah asam (HCl) yang akan di cari konsentrasinya dg pipet (Pipet Gondok) sebanyak
10 ml
2. Masukan kedalam labu erlenmayer dan tambahkan beberapa penolftalen (P.P) pada larutan HCl tersebut
3. Siapkan Buret, masukan larutan NaOH 0,1 ke dalam buret itu dengan menggunakan corong
4. Titrasilah asam (HCl) dengan NaOH, Dengan cara membuka kran buret tersebut
5. Pada saat larutan berwarna merah muda hentikan titrasi dan catat jumlah NaOH yang di gunakan
6. Ulangi titrasi ini sampai di peroleh hasil yang tetap

V. HASIL PENGAMATAN
Percobaan
Volume HCl
Volume NaOH
1.
10 ml
0-12 ml = 12ml
2.
10 ml
0-10 ml = 10 ml
3.
10 ml
10-20 = 10 ml


Rata” = 10,6 ml

VI. ANALISIS DATA
Perhitungan :
Vi a M1 = V2 b M2

10,6 1 0,1 = 10 1 M2
106 10-2 1 1 10-1 = 10 M2
106 10-3 = 10 M2
M2 = 106 10-310
= 10,6 10-3
= 0,106 M
Jadi konsentrasi HCl = 0,106 M




VII. PEMBAHASAN
Titrasi adalah cara analisis tentpengukuran jumlah larutan yang di butuhkan untuk bereaksi secara tetap dengan zat yang terdapat dgn larutan lain
Analisis yg berkaitan dengan volume-volume larutan pereaksi volumetri. Dalam percobaan titrasi asam basa yg telah dilakukan (Titrasi HCl dengan zat Titran NaOH), di dapatkan data sbb:
Reaksi : HCl (aq) + NaOH (aq) NaCl (aq) H2O (i)
Dari reaksi di atas dapat di ketahui bahwa perbandinngan mol antara HCl dan NaOH sama sehingga untuk menghitung konsentrasi dari larutan HCl yg di dasarkan atas percobaan
Dalam percobaan 1 , langkah pertama yang di lakukan adalah HCl di masukan ke dalam gelas Erlenmeyer kemudian di tambahkan 3 tetes penoftalin. NaOH 0,1 M
Di masukan ke dalam buret, di biarkan menetes demi setetes hingga indicator berubah warna atau titik akhir titrasi tercapai , dan di dapatkan volume titrasinya 12 ml
VIII. KESIMPULAN
. Kadar atau konsentrasi HCl (asam) dapat ditentukan melalui proses titrasi, yaitu dengan mereaksikan HCl (titrat) yang ditambahkan 2 tetes indicator PP dengan NaOH (titran). Titrasi harus dihentikan bila larutan HCl yang dicampurkan dengan 2 tetes indikator berubah warna dari bening hingga menjadi pink. Volume NaOH yang digunakan akan mempengaruhi hasil konsentrasi dari HCl tersebut, sehingga harus sangat berhati-hati melakukan praktikum ini. Setelah volume NaOH (basa) diketahui, barulah Konsentrasi HCl (asam) bisa dihitung.
. Volume rata-rata NaOH untuk melakukan titrasi adalah 10,6 ml.
. Konsentrasi HCl yang digunakan untuk titrasi adalah 0,106   M.
 


Aridhoprahasti Education Blog