Standar Kompetensi :
Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Kompetensi Dasar :
Menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan.
Indikator Pencapaian Kompetensi:
Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Kompetensi Dasar :
Menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan.
Indikator Pencapaian Kompetensi:
- 1. Menjelaskan pengertian nilai.
- 2. Menjelaskan penerapan macam-macam nilai menurut para ahli.
- 3. Mengidentifikasi Pancasila sebagai sumber nilai.
Pancasila merupakan acuan utama bagi pembentukan hukum nasional, kegiatan penyelenggaraan negara, partisifasi warga negara dan pergaulan antar warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjiwai seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara.
Seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolok ukur tentang baik/buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, tingkah laku bangsa Indonesia (kepribadian bangsa).
Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila berguna, bermanfaat, benar dan baik bagi kehidupan umat manusia.
Menurut Prof. Notonagoro, nilai dapat dibagi menjadi tiga yaitu:
1. Nilai material : berupa benda untuk memenuhi kebutuhan material
2. Nilai Vital : segala seseuatu yang berguna bagi hidup manusia untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3. Nilai kerohanian : berguna bagi rohani manusia, terdiri atas ;
a. Nilai kenyataan (kebenaran) : bersumber pada akal manusia
b. Nilai keindahan (estetika) : bersumber pada rasa manusia
c. Nilai kebaikan (moral) : kehendak/kemauan manusia.
d. Nilai religius (ketuhanan) : kepercayaan/keyakinan manusia, tertinggi dan mutlak.
Dalam Pancasila terkandung tiga Nilai sebagai berikut :
Nilai Dasar : sila-sila Pancasila, norma dasar (pasal-pasal UUD 1945), bersifat abstrak dan umum
Nilai Instrumental : nilai berlaku untuk kurun waktu dan kondisi tertentu, lebih bersifat kontekstual (menyesuaikan dengan perkembangan zaman), wujudnya berupa kebijakan/peraturan, strategi, program, organisasi, sistem, rencana.
Nilai Praksis : sifatnya dinamis, penerapan nilai-nilai dalam kenyataan sehari-hari baik oleh lembaga kenegaraan/organisasi dan warga negara.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:
1. Nilai Ketuhanan, mengandung arti pengakuan dan keyakinan terhadap Tuhan YME sebagai pencipta alam semesta.
2. Nilai Kemanusiaan, mengandung arti kesadaran akan sikap/perilaku sesuai dengan nilai moral dan penghormatan HAM.
3. Nilai Persatuan, mengandung arti kesadaran untuk membina persatuan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
4. Nilai Kerakyatan, mengandung arti mengembangkan musyawarah mufakat dan nilai-nilai demokrasi.
5. Nilai Keadilan, mengandung arti kesadaran bersama mewujudkan keadilan bagi diri dan sesama manusia.
4 contoh sikap yang menunjukan pengamalan sila ke 2 Pancasila:
1. Menghindari diskriminasi dalam pergaulan.
2. Membantu teman yang terkena musibah atau bencana.
3. Melakukan donor darah.
4. Menghargai hak dan kewajiban orang lain.
Kesimpulan:
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:
1. Nilai Ketuhanan
2. Nilai Kemanusiaan
3. Nilai Persatuan
4. Nilai Kerakyatan
5. Nilai Keadilan
Seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolok ukur tentang baik/buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, tingkah laku bangsa Indonesia (kepribadian bangsa).
Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila berguna, bermanfaat, benar dan baik bagi kehidupan umat manusia.
Menurut Prof. Notonagoro, nilai dapat dibagi menjadi tiga yaitu:
1. Nilai material : berupa benda untuk memenuhi kebutuhan material
2. Nilai Vital : segala seseuatu yang berguna bagi hidup manusia untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3. Nilai kerohanian : berguna bagi rohani manusia, terdiri atas ;
a. Nilai kenyataan (kebenaran) : bersumber pada akal manusia
b. Nilai keindahan (estetika) : bersumber pada rasa manusia
c. Nilai kebaikan (moral) : kehendak/kemauan manusia.
d. Nilai religius (ketuhanan) : kepercayaan/keyakinan manusia, tertinggi dan mutlak.
Dalam Pancasila terkandung tiga Nilai sebagai berikut :
Nilai Dasar : sila-sila Pancasila, norma dasar (pasal-pasal UUD 1945), bersifat abstrak dan umum
Nilai Instrumental : nilai berlaku untuk kurun waktu dan kondisi tertentu, lebih bersifat kontekstual (menyesuaikan dengan perkembangan zaman), wujudnya berupa kebijakan/peraturan, strategi, program, organisasi, sistem, rencana.
Nilai Praksis : sifatnya dinamis, penerapan nilai-nilai dalam kenyataan sehari-hari baik oleh lembaga kenegaraan/organisasi dan warga negara.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:
1. Nilai Ketuhanan, mengandung arti pengakuan dan keyakinan terhadap Tuhan YME sebagai pencipta alam semesta.
2. Nilai Kemanusiaan, mengandung arti kesadaran akan sikap/perilaku sesuai dengan nilai moral dan penghormatan HAM.
3. Nilai Persatuan, mengandung arti kesadaran untuk membina persatuan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
4. Nilai Kerakyatan, mengandung arti mengembangkan musyawarah mufakat dan nilai-nilai demokrasi.
5. Nilai Keadilan, mengandung arti kesadaran bersama mewujudkan keadilan bagi diri dan sesama manusia.
4 contoh sikap yang menunjukan pengamalan sila ke 2 Pancasila:
1. Menghindari diskriminasi dalam pergaulan.
2. Membantu teman yang terkena musibah atau bencana.
3. Melakukan donor darah.
4. Menghargai hak dan kewajiban orang lain.
Kesimpulan:
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila:
1. Nilai Ketuhanan
2. Nilai Kemanusiaan
3. Nilai Persatuan
4. Nilai Kerakyatan
5. Nilai Keadilan
Contoh perbuatan yang menunjukan pengamalan nilai-nilai Pancasila.
1. Menghindari diskriminasi dalam pergaulan.
2. Membantu teman yang terkena musibah atau bencana.
3. Melakukan donor darah.
4. Menghargai hak dan kewajiban orang lain.
1. Menghindari diskriminasi dalam pergaulan.
2. Membantu teman yang terkena musibah atau bencana.
3. Melakukan donor darah.
4. Menghargai hak dan kewajiban orang lain.