Trilogi Pembangunan adalah wacana pembangunan nasional yang
dicanangkan oleh pemerintahan orde baru di Indonesia dalam sebagai landasan
penentuan kebijakan politik, ekonomi, dan sosial dalam melaksanakan pembangunan
negara.
Trilogi pembangunan terdiri dari:
·
Stabilitas Nasional yang dinamis
·
Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, dan
·
Pemerataan Pembangunan dan hasil-hasilnya.
Pencanangan trilogi pembangunan ini menuai kontroversi
karena pada pelaksanaannya mengakibatkan hal-hal berikut:
·
Pelaksanaan stabilitas politik menghasilkan regulasi dimana
diterbitkan sejumlah peraturan yang mengakibatkan pengendalian pers dan
pengendalian aksi mahasiswa. Dalam hal prosedural diterbitkan Undang-Undang
tentang Organisasi Massa dan Undang Undang Partai Politik
·
Pertumbuhan ekonomi menghasilkan penanaman modal asing yang
mengakibatkan hutang luar negeri. Serbuan para investor asing ini kemudian
melambat ketika terjadi jatuhnya harga minyak dunia, yang mana selanjutnya
dirangsang ekstra melalui kebijakan deregulasi (liberalisasi) pada tahun 1983-1988. Tanpa disadari,
kebijakan penarikan investor yang sangat liberal ini mengakibatkan
undang-undang Indonesia yang mengatur arus modal menjadi yang sangat liberal di
lingkup dunia internasional. Namun kebijakan yang sama juga menghasilkan
intensifikasi pertanian di kalangan petani.
·
Dalam pemerataan hasil, pelaksanaannya membuka jalur-jalur
distributif seperti kredit usaha tani dan mitra pengusaha besar dan kecil
seperti (bapak asuh)