Utama: Memperbarui tatanan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 terutama dalam bidang politik, hukum, dan ekonomi
1. Reformasi politik bertujuan tercapainya demokratisasi.
2. Reformasi ekonomi bertujuan meningkatkan tercapainya masyarakat.
3. Reformasi hukum bertujuan tercapainya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Reformasi sosial bertujuan terwujudkan integrasi bangsa indonesia.