1. Pengertian Partisipasi Politik (Partisipan)
Partisipan yaitu orang yang ikut berpastisipasi dalam satu kegiatan.
Menurut Miriam Budiardjo partisipasi politik adalah kegiatan seseorang dalam partai politik.
Pembangunan nasional pada hakikatnya merupakan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat indonesia. Oleh karena itu, peningkatan partisipasi rakyat dalam pembangunan nasional mutlat di perlukan.
Organisasi sosial dan masyarakat merupakan sarana untuk menyalurkan pendapat, aspirasi dan dukungan terhadap program pembangunan yang sedang di jalankan.
2. Bentuk-Bentuk Budaya Partisipan
Partisipan politik merupakan penentuan sikap dan keterlibatan setiap individu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka mencapai-capai cita-cita bangsa. Bentuknya di bedakan dalam kegiatan politik berbentuk konvensional dan non konvensional.
Menurut Almond, Bentuk politik di bedakan :
a. Konvensional
~ Pemberian suara (voting)
~ Diskusi kelompok
~ Kegiatan Kampanye
~ Membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan
~ Komunikasi individual dengan pejabat politik/admistrasi
~ pengajuan Petisi
b. Non Konvensional
~ Demokrasi
~ Konfrontasi
~ Mogok
~ Tindak kekerasan politik terhadap harta
~ Tindak kekerasan politik terhadap Manusia
~ Perang gerilya/revolusi
c. Budaya politik tidak sesuai dengan semangat pembangun politik bangsa
Adapun budaya politik yang bertentangan dengan semangat pembangunan politik bangsa antara lain :
1. Terjadi demonstrasi yang mengganggu ketemtraman umum
2. Timbul konflik di berbagai wilayah karena ketidak adilan.
3. tindak kekerasan
4. Aksi mogok oleh elemen masyarakat
5. Berbagai macam pelanggaran HAM
d. Budaya politik partisipan dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara
Contohnya :
1. menjauhkan diri dari perbuatan –perbuatan yang melanggar perbuatan hukum
2. menciptakan disiplin dalam segala aspek kehidupan
3. berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan
4. membangun hak pilih dengan sebaik-baiknya
5. bermusyawarah untuk menyelesaikan segala permasalahan
6. taat dan patuh terhaddap aturan yang berlaku.
Contoh lainnya adalah:
1. kritis memilih partai politik anggota parlemen
2. kritis memilih presiden dan wakil presiden
3. kritisme dalam mewujudkan pemilu Luber dan Jurdil
Untuk mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil diantaranya sebagai berikut :
1. peraturan pemilu tidak membuka peluang untuk kecurangan
2. peraturan pelaksanaan pemilu yang membuat petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pemilu tidak membuaka peluang kecurangan
3. harus mandiri dan independen
4. parpol harus memiliki persiapan yang memadai
5. lembaga pemilu harus aktif
This blog contains about education, health, technology, sports, health care and others. Through this blog I want to share something that might be useful for people in general, because the share of benefits to others it is a great pleasure for me
Slde
Custom
lintas me
Selasa, 04 Maret 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)