1. Parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya
dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Kekuasaan besar parlemen
meliputi badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2. Anggota parlemen berasal dari partai politik yang
mendapatkan kursi dalam pemiihan umum. Semakin besar perolehan partai atau
bahkan memenangkan pemilu maka perwakilannya akan semakin banyak di parlemen.
3. Kabinet terdiri dari para menteri yang dipimpin oleh
perdana menteri. Perdana Menteri memegang kekuasaan eksekutif. Sebagian besar
anggota kabinet berasal dari parlemen.
4. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen. Selama
parlemen percaya kepada kabinet maka kabinet dapat berumur panjang.
5. Kepala negara bukanlah kepala pemerintahan. Ia adalah
simbol saja dari negara tersebut.
6.
Kepala negara dapat menjatuhkan parlemen dan mengadakan
pemilu lagi.
7.
Parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan
pemerintahan.
8.
Parlemen memiliki wewenang dalam menjatuhkan pemerintahan dan
perdana menteri.
9.
Sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang
perdana menteri.
10.
Presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
11.
Tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif
dan cabang legislatif.
12.
Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang
anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum, parlemen
memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif..
13.
Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang
memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum
memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di
parlemen.
14.
Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana
menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk
melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada
pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya
berasal dari parlemen.
15.
Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan
sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa
sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota
parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
16.
Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala
pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden
dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara
tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol
kedaulatan dan keutuhannegara.
17.
Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden
atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen.
Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
18.
Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet
sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
19.
Terpengaruh menggunakan sistem multipartai.
20.
lembaga legislatif sebagai ajang utama penyusunan undang-undang
dan (melalui keputusan mayoritas) kekuatan eksekutif.
21.
Sistem parlementer lebih sempit memberikan ruang untuk ekspresi
kedaulatan rakyatdibandingkandengansistempresidensial.