Adapun kedudukan al hadits terhadap Al Qur’an adalah:
- Sebagai fungsi untuk menetapkan dan menguatkan Al Qur’an. Sehingga akan didapati hukum yang memiliki dua sumber sekaligus, yaitu dalil yang terdapat dalam Al Qur’an dan dalil penguat yang terdapat dalam hadits nabi saw.
- Memberikan perincian atau menjelaskan penafsiran ayat-ayat Al Qur’an yang bersifat mujmal (umum), atau memberikan taqyid (syarat) terhadap hal-hal yang muthlaq dalam Al Qur’an, atau memberikan takhshih (pengkhususan) terhadap ayat Al Qur’an yang ‘am (umum).